Minggu, 19 Juni 2016

Peran Perdagangan Internasional Dalam Perekonomian Indonesia

1. Perdagangan Internasional dalam Perekonomian Indonesia

Manfaat perdagangan internasional adalah sebagai berikut:
  1. Memperoleh barang yang tidak dapat diproduksi di negeri sendiri
  2. Memperoleh keuntungan dari spesialisasi
  3. Memperluas pasar dan menambah keuntungan
  4. Transfer teknologi modern

Banyak faktor pendorong suat negara melakukan perdagangan internasional, yaitu:
  1. Untuk memenuhi kebutuhan barang dan jasa di negeri sendiri
  2. Keinginan memperoleh keuntungan dan meningkatkan pendapatan negara.
  3. Adanya perbedaan kemampuan kepuasan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam mengelola sumber daya ekonomi.
  4. Adanya kelebihan produk dalam negeri sehingga perlu pasar baru untuk menjual produk tersebut.
  5. Adanya perbedaan iklim, kekayaan sumber daya alam, tenaga kerja, budaya dan jumlah penduduk yang menyebabkan adanya perbedaan hasil produksi dan adanya keterbatasan produksi
  6. Adanya kesamaan selera terhadap suatu barang.


Tindakan dalam kebijakn-kebijakan perdagangan internasional meliputi:

1. Tarif
Tarif adalah sejenis pajak yang dikenakan atas barang-barang yang diimpor. Tarif spesifik dikenakan sebagai beban tetap atas unit barang yang diimpor. Tarif old valorem adalah pajak yang dikenakan berdasarkan persentase tertentu dari nilai barang-barang yang diimpor. Kedua kasus dampak tariff akan meningkatkan biaya pengiriman barang ke suatu negara.

2. Subsidi ekspor
Adalah pembayaran sejumlah tertentu kepada perusahaan atau perseorangan yang menjual barang keluar negeri. Dampak dari subsidi ekspor adalah meningkatkan harga dinegara pengekspor sedangkan dinegara pengimpor harganya turun.

3. Pembatasan impor
Adalah pembatasan langsung atas jumlah barang yang bole diimpor. Biasanya diberlakukan dengan memberikan lisensi kepada beberapa kelompok individu atau perusahaan.

4. Pengekangan ekspor sukarela
Bentuk lainnya adalah VER. (voluntary restraint agreement=ERA) adalah suatu pembatasan kuota atas perdagangan yang dikenakan oleh pihak ngara pengekspor dan bukan pengimpor. VER memiliki keuntungan politis dan legal yang membuatnya menjadi perangkat kebijakan perdagangan yang lebih disukai. Namun dari sudut pandang ekonomi, pengendalian ekspor sukarela sama dengan kuota impor dimana lisensi diberikan kepada pemerintah asing dan VER selalu lebih mahal bagi negara pengimpor dibandingan dengan tariff yang membatasi impor dengan jumlah yang sama.

5. Persyaratan kandungan lokal
Merupkan pengaturan yang mensyaratkan bahwa bagian bagian tertentu dari unit-unit fisik. Ketentuan kandungan local telah digunakan secara luas oleh negara berkembang mengahlikan basis manufakturnya dari perakitan kepada pengolahan bahan-bahan antara intermediate goods.

6. Subsidi kredit ekspor
Semacam subsidi ekspor hanya saja wujudnya dalam pinjaman yang di subsidi kepada pembeli.

7. Pengendalian pemerintah
Pembelian di atur oleh pemerintah secara ketat dapat diarahkan pada barang-barang yang di produksi di dalam negeri meskipun barang-barang tersebut lebih mahal daripada yang impor.

8. Hambatan-hambatan birokrasi
Globalisasi ekonomi adalah khidupan ekonomi global yang bersifat terbuka dan tidak mengenal batas-batas territorial, atau kewilayahan antara daerah yang satu dengan daerah yang lainnya. Sisi perdagangan dan investasi menuju kearah liberalisasi kapitalisme sehingga semua orang bebas untuk berusaha di mna saja dan kapan saja di dunia ini.

2. Peran Internasional dalam Perekonomian Indonesia
perdagangan internasional mempunyai peranan penting bagi perekonomian Indonesia. Apakah peranannya?
Dengan melakukan perdagangan internasional maka akan diperoleh hal-hal berikut.
·         Meningkatkan Cadangan Valuta Asing (Devisa Negara)
Perdagangan ekspor-impor dilakukan dengan menggunakan mata uang asing (biasanya dalam bentuk US$ dan Euro). Ekspor menghasilkan pemasukan devisa dalam bentuk valuta asing yang selanjutnya dapat digunakan untuk membiayai impor. Selain itu, pemerintah juga menarik bea atas kegiatan ekspor-impor. Bea yang dikenakan pada kegiatan ekspor-impor merupakan pendapatan negara yang dapat digunakan untuk membiayai pembangunan sektor-sektor ekonomi di dalam negeri.
·         Pertumbuhan Output di Dalam Negeri dan Peningkatan Pendapatan Nasional
Lebih dari 63% kenaikan ekspor Januari-Agustus 2006 disebabkan oleh kenaikan komoditas-komoditas seperti karet dan barang dari karet, bahan bakar mineral, tembaga, bijih timah, kerak dan abu logam, lemak dan minyak hewan/nabati serta kertas/karton. Meningkatkan ekspor atas komoditas-komoditas tersebut berarti pula meningkatkan produksi. Peningkatan produksi berdampak pada peningkatan pendapatan. Negara yang memproduksi barang dengan orientasi ekspor maka peningkatan permintaan dunia terhadap produk-produknya akan member dorongan positif terhadap pertumbuhan produksi di dalam negeri. Pertumbuhan output terjadi karena peningkatan produktivitas dari faktor-faktor produksi yang digunakan seperti tenaga kerja dan barang modal sehingga akan berdampak pula pada peningkatan pendapatan nasional.
·         Realokasi Sumber Daya Produksi, Diversifikasi Output, dan Internal Returns To Scale dari Perusahaan yang Mengekspor
Peningkatan produksi akan menyerap tenaga kerja yang lebih banyak sehingga penggunaan sumber daya produksi dapat dioptimalkan. Misalnya, pada bidang usaha konveksi, penggunaan mesin dapat dioptimalkan dengan melakukan sistem jam kerja 3 shif. Dengan demikian, tenaga kerja yang dibutuhkan lebih banyak sehingga akan dicapai efisiensi kerja yang lebih tinggi, antara lain efisiensi listrik; digunakan atau tidak tetap akan dikenai biaya tarif dasar listrik (TDL). Selain itu, waktu penyelesaian produksi juga akan lebih cepat. Jadi, apakah yang dimaksud dengan realokasi sumber daya produksi?, apakah dampaknya?
Realokasi sumber daya produksi adalah bahwa dengan adanya kegiatan ekspor maka sumber daya produksi seperti sumber daya alam dan tenaga kerja dapat digunakan secara optimal dengan cara direalokasikan ke industri-industri yang melakukan ekspor tersebut. Dengan meningkatnya ekspor, maka industri dapat terus mengembangkan diri dengan memproduksi jenis-jenis barang lain sehingga tercipta diversifikasi produk. Bila perusahaan atau industri dapat mencapai titik optimal (tingkat produktivitas atau efisiensi kerja yang tinggi) maka akan membuat biaya produksi per satu unit output menurun atau mencapai titik terendah (internal returns to scale).
·         Dapat Mencukupi Kebutuhan Akan Barang-Barang dan Jasa yang Tidak Diproduksi di Dalam Negeri
Ikan salmon mempunyai kandungan gizi yang sangat tinggi. Sangat bagus dikonsumsi untuk anak. Sayang Indonesia tidak mampu memproduksinya. Karena itu, Indonesia melakukan impor atas ikan salmon dari Jepang.

Dampak Positif Perdagangan Internasional bagi Perekonomian Indonesia
Perdagangan internasional memiliki dampak positif bagi Indonesia sebagai berikut:
  1. Terpenuhi kebutuhan akan berbagai macam barang dan jasa.
  2. Penduduk di negara yang bersangkutan dapat memperoleh barang dan jasa dengan mudah dan mu rah sebagai akibat dari adanya efisiensi dan spesialisasi.
  3. Devisa negara meningkat.
  4. Terbukanya kesempatan kerja.
  5. Terciptanya persahabatan dan kerja sama antarnegara di berbagai bidang.
  6. Terdorongnya kegiatan ekonomi dalam negeri.
Dampak Negatif Perdagangan Internasional bagi Perekonomian Indonesia
Selain memiliki dampak positif, perdagangan internasional juga memiliki dampak negatif. Adapun dampak negatif yang ditimbulkan oleh perdagangan internasional antara lain sebagai berikut:
  1. Mundurnya industri dalam negeri jika masyarakat lebih menyukai produk-produk yang diimpor dari luar negeri. Hal ini menyebabkan pemerintah di berbagai negara melakukan kebijakan proteksi. Kebijakan proteksi yang dikeluarkan pemerintah dapat berbentuk kuota, tarif, dan subsidi.
  2. Munculnya ketergantungan terhadap negara-negara maju sebagai pemilik faktor-faktor produksi. Dengan ada ketergantungan tersebut, negara-negara maju dapat menetapkan kebijakan-kebijakan ekonomi yang merugikan negara berkembang seperti Indonesia. 
Sumber:


Senin, 16 Mei 2016

Peran UKM Dalam Perekonomian Indonesia

Definisi UKM
Menurut M.Tohar Definisi UKM adalah sbg berikut:
  • Berdasarkan total asset
Pengusaha kecil adalah pengusaha yang memiliki kekayaan paling bersih sebanyak Rp. 200.000.000 tidak termasuk tanah dan tempat membuka usaha.
  • Berdasarkan total penjualan
Pengusaha kecil adalah pengusaha yang memiliki hasil total penjualan bersih/tahun paling banyak Rp. 1.000.000.000
  • Berdasarkan status kepemilikan
Pengusaha kecil adalah usaha berbentuk perseorangan yang bisa berbadan hukum atau tidak berbadan hukum yang di dalamnya termasuk koperasi.

Berdasarkan Keputuasan Menteri Keuangan Nomor 316/KMK.016/1994 tanggal 27 Juni 1994, usaha kecil didefinisikan sebagai perorangan atau badan usaha yang telah melakukan kegiatan/usaha yang mempunyai penjualan/omset per tahun Laporan Internship Semester Ganjil 2008/2009 Bakrie School of Management Rp 600.000.000 atau aset/aktiva setinggi-tingginya Rp 600.000.000 (di luar tanah dan bangunan yang ditempati) terdiri dari :
  • Badan usaha (Fa, CV, PT, dan koperasi) dan
  • Perorangan (pengrajin/industri rumah tangga, petani, peternak, nelayan, perambah hutan, penambang, pedagang barang dan jasa) 4. Pada tanggal 4 Juli 2008 telah ditetapkan Undang-undang No. 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.
Badan Pusat Statistik (BPS) memberikan definisi UKM berdasarkan kuantitas tenaga kerja. Usaha kecil merupakan entitas usaha yang memiliki jumlah tenaga kerja 5 s.d 19 orang, sedangkan usaha menengah merupakan entitias usaha yang memiliki tenaga kerja 20 s.d. 99 orang.


Kontribusi UKM dalan Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
Peran Usaha Kecil Menengah (UKM) di Indonesia sangat besar. Dengan adanya sektor UKM, pengangguran akibat angkatan kerja yang tidak terserap dalam dunia kerja menjadi berkurang. Sektor UKM pun telah terbukti menjadi pilar perekonomian yang tangguh. Sehingga pemerintah membuat kebijakan pemerintah untuk berpihak kepada UKM itu merupakan langkah yang sangat tepat guna membangkitkan perekonomian bangsa dan Negara.

Kontribusi sektor UKM dalam menentukan Produk Domestik Bruto (PDB) dan sektor penghasil devisa negara juga tak perlu diragukan lagi. Saat ini, UKM telah dijadikan agenda utama pembangunan ekonomi Indonesia. Untuk mendorong hal tersebut, menurut Menkeu, dewasa ini kebijakan pemerintah telah menunjukkan keberpihakan kepada UKM.

Dengan bukti ini, jelas bahwa UKM dapat diperhitungkan dalam meningkatkan kekompetitifan pasar dan stabilisasi sistem ekonomi yang ada. UKM merupakan peranan pentingd alam pembangunan ekonomi di Indonesia, karena sebagian besar jumlah penduduknya berpendidikan rendah dan hidup dalam kegiatan usaha kecil baik di sektor tradisional maupun modern.

Tumbuhnya usaha mikro menjadikannya sebagai sumber pertumbuhan kesempatan kerja dan pendapatan. Dengan banyak menyerap tenaga kerja berarti UKM juga punya peran strategis dalam upaya pemerintah dalam memerangi kemiskinan dan pengangguran.

Peranan usaha kecil tersebut menjadi bagian yang diutamakan dalam setiap perencanaan tahapan pembangunan. Namun, usaha pengembangan yang telah dilaksanakan masih belum memuaskan hasilnya karena pada kenyataannya kemajuan UKM sangat kecil dibandingkan dengan kemajuan yang sudah dicapai usaha besar.

Perkembangan UKM di Indonesia
Usaha Kecil Menengah pada mulanya tidak mengalami kemajuan yang sangat berarti baik dari segi kuantitas maupun dari kualitas, karena pada saat itu belum terdapat perhatian yang serius dari pihak-pihak yang berwenang, perhatian hanya diarahkan sebagai bentuk formalitas saja. Tapi sejak terjadinya krisis moneter pada tahun 1997/1998 di mana UKM ternyata mempunyai ketahanan yang relatif baik dibanding usaha besar, maka pihak-pihak yang berwenang sudah mulai sangat memperhatikan terhadap perkembangan UKM baik dari segi kuantitas maupun kualitasnya.

Adapun perkembangan UKM di Indonesia sudah cukup pesat menurut BPS pada tahun 2007 ada sebanyak 49,8 juta unit usaha atau 99,99 persen terhadap total unit usaha di Indonesia, sementara jumlah tenaga kerjanya mencapai 91,8 juta orang atau 97,3 persen terhadap seluruh tenaga kerja di Indonesia. Dari jumlah tersebut ternyata pada tahun 2007 UKM mampu mendukung Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia tumbuh sebesar 6,3 persen terhadap tahun 2006, bila dirinci menurut skala usaha pertumbuhan PDB usaha kecil dan menengah (UKM) mencapai 6,4 persen dari usaha besar (UB) tumbuh 6,2 persen. Dibanding tahun 2006 pertumbuhan UMKM hanya 5,7 persen dan PDB hanya 5,2 persen.

Pada tahun 2007 total nilai PDB Indonesia mencapai Rp.3.957,4 triliun, dimana UMKM memberikan kontribusi sebesar Rp.2.121,3 triliun atau 53,6 persen dari PDB Indonesia. Pertumbuhan PDB UKM tahun 2007 ini terjadi disemua sektor ekonomi. Pertumbuhan tertinggi terjadi pada sektor bangunan sebesar 9,3 persen, diikuti sektor perdagangan, hotel dan restoran 8,5 persen, dan sektor pertambangan dan penggalian sebesar 7,8 persen. Adapun hasil eksport produksi UKM selama tahun 2007 mencapai Rp.142,8 triliun atau 20 persen terhadap total eksport non-migas nasional sebesar Rp.713,4 triliun. (Kompas 2005).


Perkembangan UKM ini tidak terlepas adanya dukungan dari pihak pemerintah baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah terutama melalui aturan-aturan yang dikeluarkan misalnya, adanya undang-undang tentang Bank Indonesia sejak 16 Nopember 1999, yang mendukung pengembangan UKM melalui pemberian kredit.

Sumber: buku "Membuat Usaha Kecil"
                http://www.kemenkeu.go.id/Berita/peran-penting-ukm-dorong-perekonomian-indonesia
                http://karyatulisilmiah.com/perkembangan-umkm-di-indonesia/
                

Minggu, 17 April 2016

Otonomi Daerah

1.Definisi


Pegertian Otonomi daerah adalah proses pelimpahan wewenang dan kekuasaan : perencanaan, pengambilan keputusan l dari pemerintah pusat l kepada l pemerintah daerah (organisasi-organisasi pelaksana daerah, unit-unit pelaksana daerah) kepada organisasi semi-otonom dan semi otonom (parastatal ) atau  kepada organisasi non-pemerintah.

2.Undang-Undang yang Mendukung

  • Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
  • Ketetapan MPR RI Nomor XV/MPR/1998 tentang Penyelenggaraan Otonomi Daerah, Pengaturan, pembagian, dan Pemanfaatan Sumber Daya Nasional yg Berkeadilan, serta perimbangan keuangan Pusat dan Daerah dalam Kerangka NKRI.
  • Ketetapan MPR RI Nomor IV/MPR/2000 tentang Rekomendasi Kebijakan dalam Penyelenggaraan Otonomi Daerah.
  • UU No. 31 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.
  • UU No. 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
3.Dampak Positif dan Negatif

Dampak Positif 

1) Setiap daerah bisa memaksimalkan potensi masing-masing. 
2) Pembangunan untuk daerah yang punya pendapatan tinggi akan lebih cepat berkembang. 
3) Daerah punya kewenangan untuk mengatur dan memberikan kebijakan tertentu. 
4) Adanya desentralisasi kekuasaan. 
5) Daerah yang lebih tau apa yang lebih dibutuhkan di daerah itu, maka diharapkan dengan otonomi daerah menjadi lebih maju. 
6) Pemerintah daerah akan lebih mudah mengelola sumber daya alam yang dimilikinya, jika SDA yang dimiliki daerah telah dikelola secara optimal maka PAD dan pendapatan masyarakat akan meningkat. 
7) Dengan diterapkannya sistem otonomi dareah, biaya birokrasi menjadi lebih efisien. 
8) Pemerintah daerah akan lebih mudah untuk mengembangkan kebudayaan yang dimiliki oleh daerah tersebut. (Kearifan lokal yg terkandung dalam budaya dan adat istiadat daerah). 

Dampak Negatif 
1) Daerah yang miskin akan sedikit lambat berkembang. 
2) Tidak adanya koordinasi dengan daerah tingkat satu karena merasa yang punya otonomi adalah daerah Kabupaten/Kota. 
3) Kadang-kadang terjadi kesenjangan sosial karena kewenangan yang di berikan pemerintah pusat kadang-kadang bukan pada tempatnya. 
4) Karena merasa melaksanakan kegiatannya sendiri sehingga para pimpinan sering lupa tanggung jawabnya. 

Sumber: 

  • http://www.ilmuekonomi.net/2015/12/dampak-positif-dan-negatif-otonomi-daerah.html
  • http://www.dosenpendidikan.com/7-pengertian-otonomi-daerah-menurut-para-ahli/

Selasa, 22 Maret 2016

Perkembangan Ekonomi Indonesia Dewasa ini

Ekonom menyatakan kondisi perekonomian Indonesia saat ini berada dalam keadaan yang lebih kompleks dibandingkan pada 2008.
 
Direktur Eksekutif Mandiri Institute Destry Damayanti mengatakan permasalahan yang dihadapi sekarang dibandingkan kondisi pada 2008 dan 2009 sangat berbeda karena kondisi perekonomian saat ini justru lebih kompleks.
 
Pada 2008, Indonesia masuk dalam kondisi krisis akibat kasus perumahan di Amerika Serikat (AS).
 
"Ekonomi Indonesia pada 2009 tumbuh 4,5% karena banyak aliran masuk ke Indonesia, dengan harga komoditas yang naik, mempengaruhi pendapatan masyarakat. Memang ekonomi global buruk, tapi ada booming komoditi," ujarnya di Plaza Mandiri, Senin (21/9/2015).
 
Saat krisis 2008, kondisi perekonomian nasional masih kuat dengan harga komoditas yang tinggi mendorong investasi di dalam negeri.
 
Indonesia yang bergantung pada komoditas saat itu juga memperoleh keuntungan karena banyak wilayah bergantung pada komoditas. Komoditas inilah membuat pendapatan dan daya beli masyarakat menjadi meningkat.
 
"Booming komoditi memang high leverage, jadi leverage-nya memang tinggi sehingga sektor keuangan ada likuiditas. Apalagi ada stimulus, mereka tidak mungkin taruh lagi di sektor keuangan," katanya.
 
Destry menuturkanharga komoditas ini tertekan dan menurun sejak 2012 sehingga ekonomi Indonesia mengalami deselerasi.
 
Sebab, para investor menyadari pelemahan ekonomi global membuat orang menarik investasi pada komoditas.
 
"Orang sadar ternyata komoditas naik tidak ada alasannya. Global demand tidak ada. Orang justify, orang berpikir tidak masuk akal," ucapnya.
 
Pada saat yang sama, tambah Destry, terjadi normalisasi kebijakan moneter dimana pengurangan stimulus atau tappering off dilakukan sejak 2013.
 
Tak hanya itu, kondisi melemahnya perekonomian China juga memperkeruh perekonomian nasional. Pemerintah China pun memutuskan untuk mendevaluasi mata uang Yuan.
 
"Yuan masih over value, secara fundamental dan artinya ekonomi domestik belum recovery akan dorong ekspornya, ekspor meningkat. Amerika yang recover akan mundur lagi makanya The Fed menaikan bunga mundur," tutur Destry.
 
Dengan kondisi global yang masih belum membaik, dia menyarankan agar pemerintah memberikan strategi yang tepat seperti menggerakan reindustrilisasi dan mendorong konsumsi dalam negeri.
 
"Ini kondisi tidak mudah. Jadi strategi yang diambil pemerintah harus bertumpu domestik ekonomi. Kita harus sangat jeli melihat sektor apa yang harus didorong ke depan. Ini perlu suatu terbosoan," ujar Destry.
sumber: http://finansial.bisnis.com/read/20150921/9/474729/ekonom-sebut-kondisi-ekonomi-indonesia-saat-ini-lebih-kompleks

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Tengah (Jateng) menuturkan kondisi perekonomian pada 1998 berbeda dengan kondisi sekarang. Hal ini karena surutnya kondisi perekonomian dunia.

"Kalau dulu yang buruk hanya kondisi ekonomi Indonesia, jadi permintaan asing tetap masuk ke Indonesia. Sekarang permintaan pasar asing juga turun karena pelemahan mata uang tidak hanya terjadi di Indonesia tetapi juga di beberapa negara lain," kata Ketua Apindo Jateng Frans Kongi, di Semarang sebagaimana dikutip Antara, Selasa (22/9/2015).
Bahkan, salah satu negara tujuan ekspor terbesar dari Indonesia  yaitu Tiongkok, mulai mengurangi permintaan produksi dari Indonesia. Tiongkok lebih memilih untuk memproduksi barangnya ketimbang melakukan impor. 

" Ini salah satu langkah mereka untuk mempertahankan diri," katanya.

Oleh karena itu, pihaknya berharap pemerintah segera mengambil langkah konkrit terkait penguatan dolar AS terhadap mata uang rupiah tersebut.

"Salah satunya dalam penetapan UMP pada 2016, harapannya tidak terlalu memberatkan perusahaan. Jika UMP terlalu tinggi akan memberatkan perusahaan, dengan begitu kami semakin kesulitan beroperasi," katanya.
Sumber: http://ekonomi.metrotvnews.com/read/2015/09/22/433673/kondisi-ekonomi-saat-ini-lebih-buruk-ketimbang-1998