Minggu, 17 April 2016

Otonomi Daerah

1.Definisi


Pegertian Otonomi daerah adalah proses pelimpahan wewenang dan kekuasaan : perencanaan, pengambilan keputusan l dari pemerintah pusat l kepada l pemerintah daerah (organisasi-organisasi pelaksana daerah, unit-unit pelaksana daerah) kepada organisasi semi-otonom dan semi otonom (parastatal ) atau  kepada organisasi non-pemerintah.

2.Undang-Undang yang Mendukung

  • Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
  • Ketetapan MPR RI Nomor XV/MPR/1998 tentang Penyelenggaraan Otonomi Daerah, Pengaturan, pembagian, dan Pemanfaatan Sumber Daya Nasional yg Berkeadilan, serta perimbangan keuangan Pusat dan Daerah dalam Kerangka NKRI.
  • Ketetapan MPR RI Nomor IV/MPR/2000 tentang Rekomendasi Kebijakan dalam Penyelenggaraan Otonomi Daerah.
  • UU No. 31 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.
  • UU No. 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
3.Dampak Positif dan Negatif

Dampak Positif 

1) Setiap daerah bisa memaksimalkan potensi masing-masing. 
2) Pembangunan untuk daerah yang punya pendapatan tinggi akan lebih cepat berkembang. 
3) Daerah punya kewenangan untuk mengatur dan memberikan kebijakan tertentu. 
4) Adanya desentralisasi kekuasaan. 
5) Daerah yang lebih tau apa yang lebih dibutuhkan di daerah itu, maka diharapkan dengan otonomi daerah menjadi lebih maju. 
6) Pemerintah daerah akan lebih mudah mengelola sumber daya alam yang dimilikinya, jika SDA yang dimiliki daerah telah dikelola secara optimal maka PAD dan pendapatan masyarakat akan meningkat. 
7) Dengan diterapkannya sistem otonomi dareah, biaya birokrasi menjadi lebih efisien. 
8) Pemerintah daerah akan lebih mudah untuk mengembangkan kebudayaan yang dimiliki oleh daerah tersebut. (Kearifan lokal yg terkandung dalam budaya dan adat istiadat daerah). 

Dampak Negatif 
1) Daerah yang miskin akan sedikit lambat berkembang. 
2) Tidak adanya koordinasi dengan daerah tingkat satu karena merasa yang punya otonomi adalah daerah Kabupaten/Kota. 
3) Kadang-kadang terjadi kesenjangan sosial karena kewenangan yang di berikan pemerintah pusat kadang-kadang bukan pada tempatnya. 
4) Karena merasa melaksanakan kegiatannya sendiri sehingga para pimpinan sering lupa tanggung jawabnya. 

Sumber: 

  • http://www.ilmuekonomi.net/2015/12/dampak-positif-dan-negatif-otonomi-daerah.html
  • http://www.dosenpendidikan.com/7-pengertian-otonomi-daerah-menurut-para-ahli/